Sudinhub Jaktim Pasang Zebra Cross di 10 Titik
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur melakukan pemasangan zebra cross untuk pejalan kaki menyebrang di 10 titik jalan.
Pemasangan zebra cross ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan
Pemasangan zebra cross ini untuk menghindari penyebrang jalan tertabrak kendaraan.
"Zebra cross saat ini baru terpasang sekitar 10 titik. Targetnya seluruh jalan kolektor kita pasangi zebra cross. Harapannya, pengendara harus lebih hati-hati saat dari kejauhan melihat zebra cross. Karena di situ ada hak penyeberang jalan," ujar Andreas Eman, Kasi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Selasa (5/6).
Sudinhub Jaktim akan Pasang 1.329 Meter Zebra Cross Tahun IniMenurutnya, zebra cross yang sudah terpasang itu antara lain di simpang pertigaan Lubang Buaya. Kemudian di Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Pondok Gede depan SDN Dukuh 01, Jalan Raya Bina Marga depan kantor Kecamatan Cipayung. Selain itu di pertigaan Hek Kramat Jati, dan Jalan Raya Ceger.
"Pemasangan zebra cross ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. Terutama dari usulan warga melalui Musrenbang maupun permohonan melalui surat warga," tandasnya.